Sabtu, 04 Juni 2016

Pengertian COCOMO dan Jenisnya


Constructive Cost Model (COCOMO) merupakan algoritma estimasi biaya perangkat lunak model yang dikembangkan oleh Barry Boehm. Model ini menggunakan rumus regresi dasar, dengan parameter yang berasal dari data historis dan karakteristik proyek proyek saat ini.

COCOMO terdiri dari tiga bentuk hirarki semakin rinci dan akurat. Tingkat pertama, Basic COCOMO adalah baik untuk cepat, order awal, kasar estimasi besarnya biaya perangkat lunak, namun akurasinya terbatas karena kurangnya faktor untuk memperhitungkan perbedaan atribut proyek (Cost Drivers). Intermediate COCOMO mengambil Driver Biaya ini diperhitungkan dan Rincian tambahan COCOMO account untuk pengaruh fase proyek individu.

Model Jenis COCOMO Ada tiga model cocomo, diantaranya ialah:

1. Dasar Cocomo

Model COCOMO dapat diaplikasikan dalam tiga tingkatan kelas:

a. Proyek organik (organic mode)
Proyek organik merupakan proyek dengan ukuran relatif kecil, dengan anggota tim yang sudah berpengalaman, dan mampu bekerja pada permintaan yang relatif fleksibel.
b. Proyek sedang (semi-detached mode)
Proyek sedang merupakan proyek yang memiliki ukuran dan tingkat kerumitan yang sedang, dan tiap anggota tim memiliki tingkat keahlian yang berbeda
c. Proyek terintegrasi (embedded mode)
Proyek terintegrasi merupakan proyek yang dibangun dengan spesifikasi dan operasi yang ketat

 2. Intermediate Cocomo
Persamaan estimasi sekarang mempertimbangkan (terlepas dari DSI) 15 pengaruh faktor-faktor; ini adalah atribut produk (seperti kehandalan perangkat lunak, ukuran database, kompleksitas), komputer atribut-atribut (seperti pembatasan waktu komputasi, pembatasan memori utama), personil atribut ( seperti aplikasi pemrograman dan pengalaman, pengetahuan tentang bahasa pemrograman), dan proyek atribut (seperti lingkungan pengembangan perangkat lunak, tekanan waktu pengembangan). Tingkat pengaruh yang dapat diklasifikasikan sebagai sangat rendah, rendah, normal, tinggi, sangat tinggi, ekstra tinggi; para pengganda dapat dibaca dari tabel yang tersedia.

3. Detil Cocomo

Dalam hal ini adalah rincian untuk fase tidak diwujudkan dalam persentase, tetapi dengan cara faktor-faktor pengaruh dialokasikan untuk fase. Pada saat yang sama, maka dibedakan menurut tiga tingkatan hirarki produk (modul, subsistem, sistem), produk yang berhubungan dengan faktor-faktor pengaruh sekarang dipertimbangkan dalam persamaan estimasi yang sesuai. Selain itu detail cocomo dapat menghubungkan semua karakteristik versi intermediate dengan penilaian terhadap pengaruh pengendali biaya pada setiap langkah (analisis, perancangan, dll) dari proses rekayasa PL.

Sumber:



Alasan Menggunakan Software Open Source (+Kelebihan dan Kekurangannya)

Open Source adalah sebuah sistem baru dalam mendistribusikan perangkat lunak kepada pengguna dengan memberikan program dan source code nya secara gratis. Bahkan pengguna dapat mempelajari dan melakukan modifikasi untuk membuat software tersebut sesuai dengan kebutuhan mereka

Pengguna dapat mempelajari dan melakukan modifikasi untuk membuat software tersebut sesuai dengan kebutuhan mereka. kita tidak hanya bisa menggunakan open source secara bebas tetapi kita juga bisa mengembangkan open source tersebut sesuai dengan keinginan dan kebutuhan kita, tentunya kebebasan itu tetap bertumpu pada etika dan peraturan yang telah ditetapkan sebelumnya.
Sisi pengguna:
  • Gratis
  • Pengguna dapat terlibat dalam pengembangan program karena memiliki source code nya
  • Respon yang baik dari pemakai sehingga bug dapat ditemukan dan diperbaiki dengan lebih cepat.
Sisi developer:
  • Seluruh komunitas mau dan dapat membantu untuk membuat software anda menjadi lebih baik
  • Tidak ada biaya iklan dan perawatan program
  • Sebagai sarana untuk memperkenalkan konsep anda
  • Adanya hak untuk mendistribusikan modifikasi dan perbaikan pada code.
  • Ketersediaan source code dan hak untuk memodifikasi
Namun, secara keseluruhan kelebihan manfaat positif yang bisa kita peroleh dengan menggunakan Open Source, diantaranya :
  • Kreativitas : Dengan Open Source kita bisa mempelajari cara kerja suatu perangkat lunak, memodifikasinya, bahkan membuat produk baru dari sumber yang ada.
  • Kemandirian : Kita tidak perlu lagi tergantung pada suatu produk tertentu, bahkan dengan Open Source kita bisa membuat produk yang sekelas dengan perusahaan berskala raksasa seperti Microsoft.
  • Tidak disandera vendor : open source menggunakan format data terbuka, sehingga data menjadi transparan dan bisa dengan bebas diproses di sistem komputer yang berbeda-beda, sambil tetap menjaga keamananya. Dengan demikian, konsumen tidak lagi terikat pada kemauan vendor untuk dapat menggunakan data-datanya.
  • Banyaknya tenaga (SDM) untuk mengerjakan proyek : Proyek open source biasanya menarik banyak developer, misalnya: pengembangan web server Apache menarik ribuan orang untuk ikut mengembangkan dan memantau.
  • Kualitas produk lebih terjamin : Hal ini dikarenakan evaluasi dapat dilakukan oleh banyak orang, sehingga kualitas produk dapat lebih baik. Namun, hal ini hanya berlaku untuk produk open source yang ramai dikembangkan orang. Tidak selamanya open source dikembangkan oleh banyak orang, karena bisa juga dilakukan oleh individual.
  • Lebih aman (secure) : Sifatnya yang terbuka membuat produk open source dapat dievaluasi oleh siapa pun. Public scrutinity merupakan salah satu komponen penting dalam bidang keamanan. Secara umum, open source memiliki potensi untuk lebih aman meskipun dia tidak terkendali secara otomatis. Namun, hal ini dapat tercapai, jika security by obscurity bukan tujuan utamanya.
  • Perangkat lunak yang stabil : perangkat lunak open source jarang menyebabkan perangkat lunak yang lama mengalami kerusahan atau tidak bekerja, contohnya sistem operasi linux sangat mendukung hampir seluruh program yang ada.
  • Frekwensi Upgrade : software dari sistem operasi linux hampir semuanya dimudahkan dalam proses upgrade (harus memiliki koneksi dengan internet).
Ada keuntungan pasti ada kerugian. Inilah kerugian mengunakan software open source:
1.     Kurangnya SDM yang dapat memanfaatkan open source, ketersediaan source code yang diberikan dapat menjadi sia-sia, jika SDM yang ada tidak dapat menggunakannya. SDM yang ada ternyata hanya mampu menggunakan produk saja, Jika demikian, maka tidak ada bedanya produk open source dan yang propriertary dan tertutup.
2.     Tidak adanya proteksi terhadap HaKI, kebanyakan orang masih menganggap bahwa open source merupakan aset yang harus dijaga kerahasiannya. Hal ini dikaitkan dengan besarnya usaha yang sudah dikeluarkan untuk membuat produk tersebut. Karena sifatnya dapat di-abuse oleh orang-orang untuk mencuri ide dan karya orang lain.
3.     Kesulitan dalam mengetahui status project.
4.     Tidak ada garansi dari pengembangan.
5.     Limitasi modifikasi oleh orang – orang tertentu yang membuat atau memodifikasi sebelumnya.
6.     Untuk beberapa platform, contohnya JAVA yang memiliki prinsip satu tulis dan bisa dijalankan dimana saja, akan tetapi ada beberapa hal dari JAVA yang tidak competible dengan platform lainnya. Contohnya J2SE yang SWT – AWT bridge-nya belum bisa dijalankan di platform Mac OS.
7.     Open Source digunakan secara sharing, dapat menimbulkan resiko kurangnya diferensiasi antara satu software dengan yang lain, apabila kebetulan menggunakan beberapa open Source yang sama.


Sumber:




Sabtu, 16 April 2016

Cyber Crime



Pengertian Cyber Crime dan cyber Law

Seiring dengan perkembangan teknologi Internet, menyebabkan munculnya kejahatan yang disebut dengan “CyberCrime” atau kejahatan melalui jaringan Internet. Munculnya beberapa kasus “CyberCrime” di Indonesia, seperti pencurian kartu kredit, hacking beberapa situs, menyadap transmisi data orang lain, misalnya email, dan memanipulasi data dengan cara menyiapkan perintah yang tidak dikehendaki ke dalam programmer komputer. Sehingga dalam kejahatan komputer dimungkinkan adanya delik formil dan delik materil
Cybercrime merupakan gabungan dari dua kata, dari Bahasa Inggris, yaitu cyber yang bermakna dunia maya dan crime yang bermakna criminal atau perbuatan yang melanggar norma. Namun, istilah cyber crime menurut Crime-research.org dalam Juju Dominikus (2010:73) didefinisikan sebagai suatu tindak kriminal yang dilakukan melalui media internet melalui komputer dan dapat mempengaruhi keadaan peralatan komputer maupun si pemakai yang dituju.
Dari definisi diatas, kita dapat menyimpulkan bahwa cybercrime merupakan suata perbuatan kejahatan yang melanggar dan merugikan orang lain. Cybercrime melakukan aksinya di dunia internet dan bertujuan untuk melakuakn tindakan kriminal.
Oleh karenanya, Pemerintah membuat suatu aturan yang disebut dengan Cyber Law. Cyber law menurut Sunarto (2006:42) adalah upaya untuk melindungi secara hukum yang berkaitan dengan dunia maya atau internet. Tujuan dari dibentuknya cyber law sendiri menurut Sunarto (2006:42) adalah :
  1. Melindungi data pribadi
  2. Menjamin kepastian hukum
  3. Mengatur tindak pidana cyber crime
Sedangkan, pengertian cyber law yang lain adalah hukum yang digunakan di dunia cyber (dunia maya) yang umumnya diasosiasikan dengan internet (BSI pert 5, 2013:3). Dari kedua pengertian cyber law diatas, dapat disimpulkan adalah sebuah tindak kejahatan di dunia maya akan ada hukum yang melindungi para korban yang dirugikan dan untuk membuat pelanggar hukum ini jera.
kita simpulkan bahwa setiap kegiatan yang melanggar ketentuan hukum di dunia maya, maka kegiatan tersebut dapat dipidanakan alias pelakunya dapat diberi hukuman tertentu.
Contoh dari cyber crime dan cyber law yaitu :
Contoh dari cyber crime adalah cracker yang melakuakn perusakan di internet. Adapun Hukum yang dapat menjerat Para Penyebar Virus tersebut tercantum dalam UU ITE pasal 33 (cyber law) .

Pengertian Cyber Threats
Cyber threats adalah suatu kemungkinan terjadinya kejahatan pada jaringan atau sistem komputer sehingga menyebabkan kerusakan atau hancur. Contoh dari cyber threats adalah malware, phising, whaling, data loss, dan internet attacks.

Pengertian Cyber Security dan Cyber Attack
Cyber security merupakan upaya untuk melindungi informasi dari adanya cyber attack. Contoh dari kasus cyber security yaitu Ramzi Yousef, dalang penyerangan pertama ke gedung WTC, diketahui menyimpan detail serangan dalam file yang di enkripsi di laptopnya. Cyberattack dalam operasi informasi adalah semua jenis tindakan yang sengaja dilakukan untuk mengganggu kerahasiaan (confidentiality), integritas (integrity), dan ketersedian (availability) informasi. Tindakan ini bisa ditujukan untuk mengganggu secara fisik maupun dari alur logic sistem informasi. Cyber attack merupakan upaya mengganggu informasi yang berfokus pada alur logic sistem informasi.Contoh nya seperti DOS attack( Denial of service attack)


Contoh Kasus:

Bank Sentral Bangladesh Dibobol Hacker, Rp 1,06 Triliun Ludes

Liputan6. Hacker berhasil mencuri uang senilai US$ 81 juta atau sekitar Rp 1,06 triliun dari bank sentral Bangladesh melalui serangkaian transfer di rekening mereka di Federal Reserve Bank of New York (The Fed).

Melansir laman Forbes, Sabtu (18/3/2016), pembobol tersebut mencoba mencuri lagi uang tambahan senilai US$ 850-US$ 870 miliar atau setara dengan Rp 11,1 - Rp 11,4 triliun. Namun, upaya kejahatan itu berhasil digagalkan lantaran ada kecurigaan atas transaksi tersebut.

Setelah pencurian tersebut diungkap, ada dua hal yang diketahui. Pertama, operasi pembajakan memperlihatkan betapa besarnya skala kejahatan siber yang dilakukan.

Bisa diketahui bahwa para penjahatnya kini lebih berani dan teliti dibandingkan sebelumnya. Kedua, lembaga keuangan harus belajar untuk mengatasi kelemahan yang ada di saluran perbankan global.
Setelah melaporkan tindak pencurian uang yang dialaminya, pemerintah Bangladesh beserta The Fed mengakui bahwa sistem mereka dibajak. Namun hingga kini mereka masih menyebutkan kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan.
"Tidak ada bukti bahwa ada upaya menembus sistem The Fed, selain itu, tidak ada bukti yang dapat ditanggapi," demikian pernyataan The Fed.

Pernyataan tersebut merupakan tanggapan atas pernyataan Menteri Keuangan Bangladesh yang megatakan, pemerintahnya akan mengambil tindakan hukum kepada The Fed.
Sementara itu, Gubernur Bank Sentral Bangladesh Atiur Rahman mengundurkan diri karena kejadian pembobolan akun bank tersebut. Bangladesh sendiri telah mengumpulkan tim ahli siber yang percaya bahwa pembobolan melalui dunia maya bisa dilakukan.

Hacker tersebut ditengarai telah memasang malware yang membidik Bank Bangladesh. Malware itu diyakini memungkinkan para hacker untuk mendapatkan informasi tentang bagaimana Bank Bangladesh bertransaksi dengan The Fed. 

Tanggapan:
Kasus diatas merupakan kasus hacker yang berubah menjadi seorang cracker. Hacker adalah seseorang yang bermanfaat di dunia jaringan dan tidak merugikan siapapun, sedangkan cracker adalah sesorang yang merusak sistem komputer dan menimbulkan kerugian bagi orang lain. Cracker adalah adalah salah satu jenis cyber crime. Adapun Hukum yang dapat menjerat para cracker tersebut yang tercantum dalam UU ITE Pasal 32 ayat 1 yang berbunyi, “Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum dengan cara apa pun mengubah, menambah, mengurangi, melakukan transmisi, merusak, menghilangkan, memindahkan, menyembunyikan suatu Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik milik Orang lain atau milik publik.” Pelanggaran UU ITE ini akan dikenakan pidana penjara paling lama 8 (delapan) tahun dan/atau denda paling banyak dua miliar rupiah.

Sumber:
http://kbkgerz.blogspot.co.id/p/resensi-uu-ite-pasal-46-50-penjabaran_6472.html


Jumat, 01 April 2016

Pelanggaran Kode Etik Kedokteran

Kronologis Korban Malpraktek Meninggal di RS Mitra Keluarga

JAKARTA, LintasParlemen.Com – Anggota Komisi VI DPR RI Endang Srikarti Handayani menceritakan kembali kronologi konstetuennya yang menjadi korban malpraktik di Rumah Sakit (RS) Mitra Keluarga, Cibubur atas nama Rumantio.
Sebelum meninggal, Rumantio mengalami koma tanggal 20 Februari 2016 lalu setelah mengalami kejang-kejang. Saat itu, pasien hanya mengeluh sakit ringan di bagian kepalanya (Kamis, 11/02).
Namun, dokter yang menangani Rumantio mengatakan bahwa pasiennya itu mengalami pendarahan di bagian dalam otaknya.

Tanpa ada koordinasi dengan tim kedokteran ahli, membuat pasien salah penanganan. Sehingga dokter pun dengan sigap melakukan serangkaian tindakan salah satunya melalu CT Scan dan MRI.
“Ceritanya begini, di tanggal 11 Februari 2016 lalu, pasien yang juga konstituen saya masuk rumah sakit itu. Padahal, hanya sakit kepala ringan dan masih sehat segar bugar hingga tanggal 20 Februari. Pasien masih sehat. Begitu jam 2 siang mengalami kejang-kejang. Karena 5 dokter semua (tim dokter) yang memberikan obat, tidak pernah melakukan koordinasi pemberian obat. Setelah jam 2 siang mengalami kejang, lalu pasen disuntik tidur oleh dokter anatesi,” cerita Endang seperti rilis yang diterima LintasParlemen.Com, Ahad (06/03).

“Alasan mereka menyuntik anatesi supaya tenang tidurnya. Anehnya, setiap sadar selalu disuntik anatesi lagi dan lagi. Alasanya biar tenang tidurnya. Sampai tanggal 25 Februari, pasien tidak pernah sadar lagi. Padahal pasien masih normal, denyut nadi dan jantungnya baik. Tapi dokter menyarankan alat mesin bantu nafas di lepas saja supaya meninggal pelan pelan,” cerita EndangSejak itu, politisi Golkar itu merasa aneh dengan sikap dokter yang disebutnya melanggar etika kedokteran. Karena telah memberlakukan pasein dan keluarga tidak sesuai etika kedokteran.

“Mulai sejak disarankan oleh dokter, keluarga tidak menyetujui untuk melepas alat itu. Tapi tim dokter memperlakukan keluarga pasien sudah tidak harmonis lagi sejak pasien dibiarkan begitu. Sehingga keluarga memutuskan akan dibawa pulang ke rumah. Sebelum dibawa pulang, pasien telah meninggal dunia,” ujar Endang, politisi Asal Boyolali yang peduli rakyat nan santun ini. (SCA)


Komentar:
Dokter adalah seseorang yang kita datangi jika kita mengalami keluhan kesehatan ataupun ingin mempercantik diri. Tapi, saat ini banyak dokter yang yang terlihat menyepelekan penyakit seorang pasien. Terlihat dari artikel diatas, karena kurang koordinasi dari dokter di rumah sakit membuat satu seorang nyawa terenggut. 

Berdasarkan  pasal 2 yang berbunyi, “Seorang dokter harus senantiasa berupaya melaksanakan profesinya sesuai dengan standar profesi yang tertinggi,” dan pasal Pasal 7d, “Setiap dokter harus senantiasa mengingat akan kewajiban melindungi hidup makhluk hidup insani,” sudah jelas bahwa seorang dokter haruslah melaksanakan tugasnya sebagai dokter sesuai etika kedokteran dan setiap dokter harusnya melindungi bukannya menyakiti pasien. Lalu, sesuai dengan Pasal 10, “Setiap dokter wajib bersikap tulus ikhlas dan mempergunakan segala ilmu dan ketrampilannya untuk kepentingan pasien. Dalam hal ini ia tidak mampu melakukan suatu pemeriksaan atau pengobatan, maka atas persetujuan pasien, ia wajib merujuk pasien kepada dokter yang mempunyai keahlian dalam penyakit tersebut,” yang memiliki arti bahwa dokter yang mempunyai keahlian dalam penyakit tersebut adalah dokter yang mempunyai kompetensi keahlian di bidang tertentu, bukannya bertindak sesuai kemamuaannya dengan memutuskan suatu keputusan tanpa berdiskusi dengan ahlinya.

Memiliki tujuan untuk menyembuhkan anaknya, orang tuanya pasti mengharapkan kesembuhan untuk anaknya. Maka dari itu, janganlah para dokter mengecewakan seorang pasien dengan bertindak gegabah dan melanggar etika kodekteran hingga harus merenggut nyawa seseorang. Seorang dokter haruslah menjadi sosok yang dipercaya masyarakat untuk kita mendapatkan kesehatan yang lebih baik.

Sabtu, 28 November 2015

Sistem Terdistribusi

Nama: Nada Aviana
NPM: 15112197
Kelas: 4KA01

Exercise 13.8
Why do DNS root servers hold entries for two-level names such yahoo.com and purdue.edu, rather than one-level names such as edu and com?

Jawab:
First-level domain names such as edu and com refer to abstract categories of organizations  and administrative units, and do not refer any actual body. Second-level domain names such as yahoo.com and perdue.edu are not so many in number as to need to be divided between separate com and edu servers. Such a division would bring extra complexity and overheads. Although uk etc. do have separates servers

SISTEM TERDISTRIBUSI

Kamis, 28 Mei 2015

Paragraf Deduktif dan Induktif

1. Paragraf Deduktif

Paragraf deduktif adalah suatu Paragraf yang kalimat utamanya terletak di awal Paragraf. Paragraf ini diawali dengan pernyataan yang bersifat umum dan kemudian dilengkapi dengan penjelasan-penjelasan khusus yang berupa contoh-contoh, rincian khusus, bukti-bukti dan lain-lain. Karena Paragraf deduktif dikembangkan dari suatu pernyataan umum, maka pola kalimatnya adalah dari umum ke khusus.
Ciri-ciri kalimat deduktif:
a. Kalimat utama berada di awal paragraf.
b. Kalimat disusun dari pernyataan umum yang kemudian disusul dengan penjelasan-penjelasan.
Pola Paragraf deduktif:
Umum,
Khusus,
Khusus,
Khusus.
Contoh Paragraf deduktif:
Kemacetan sudah menjadi hal yang biasa di Kota Jakarta. Kemacetan tersebut diseabkan oleh beberapa faktor antara lain. Pertama, jumlah kendaraan yang ada di Jakarta tidak seimbang dengan luasnya jalan. Kedua, Kurangnya kedisiplinan bagi semua pengguna jalan raya. Ketiga, Kemunculan tempat-tempat yang menganggu lalu lintas seperti pasar, rel kereta api, pedagang kaki lima, halte yang tidak difungsikan, banjir, dan sebagainya. Yang terakhir, Ketidak tegasna aparat yang berwenang dalam menindak para pelanggar lalu lintas

2. Paragraf Induktif

Kalimat utama Paragraf induktf terletak pada bagian akhir Paragraf. Paragraf ini diawali dengan kalimat-kalimat penjelas yang berupa fakta, contoh-contoh, rincian khusus maupun  bukti-bukti yang kemudia disimpulkan atau digeneralisasikan ke dalam satu kalimat pada akhir Paragraf. Paragraf Induktif dikembangkan dari pola khusus ke umum.
Ciri-ciri kaliamat Induktif
a. Diawali dengan penjelasan-penjelasan khusus.
b. Kemudian, digeneralisasikan menjadi sebuah kesimpulan berdasarkan penjelasan-penjelasan khusus.
c. Kesimpulan yang merupakan kalimat utama terdapat di akhir Paragraf.
Pola Kalimat Induktif
Khusus,
Khusus,
Khusus,
Umum.

Contoh Paragraf Induktif:
Paragraf Induktif terdiri dari beberapa jenis yaitu
a. Generalisasi
Setelah ujian anak-anak di periksa, ternyata nilai mereka beragam. Sebnyak 20 siswa nilainya melebihi standar kelulusan. 10 siswa mendapat nilai tepat pada standar kelulusan, dan tidak ada seorangpun yang mendapat nilai dibawah standar. Bisa dikatakan kegiatan belajar di kelas ini cukup berhasil.
b. Analogi
Belajar di masa tua membutuhkan usaha yang ekstra karenakan daya tangkap yang dimiliki pada masa ini sudah sangat berkurang. Bahkan motivasi yang dimiliki juga sudah melemah karena terlalu banyaknya pikiran yang mengagngu. Itulah mengapa dikatakan belajar di waktu tua seperti melukis di atas air.  
c. Sebab-akibat
Saat ini kita sudah memasuki musim penghujan. Banyak sampah yang menumpuk akibat kita erring membuang sampah sembarangan. Terlebih lagi, mendangkalnya permukaan saat ini. Oleh karena itu, tidak mengherankan banjir selalu datang setiap hari.
d. Perbandingan
Andi suka menolong setiap orang. Dia selalu ramah kepada siapapun. Tidak seperti adiknya Anto yang suka menjahili orang. Anto terkanal karena kenakalannya daripada prestasinya. Itulah mengapa kedua saudara ini mendapat perlakuan beda dari teman-temanya.
DAFTAR PUSTAKA
http://www.kelasindonesia.com/2015/02/definisi-contoh-kalimat-deduktif-induktif-dan-campuran-dalam-bahasa-indonesia.html